Keterampilan berpikir adalah keterampilan-keterampilan yang relatif spesifik dalam memikirkan sesuatu yang diperlukan seseorang untuk memahami suatu informasi (gagasan, konsep, prinsip, teori, dsb), memecahkan masalah dan sebagainya. Pengetahuan dan keterampilan berpikir merupakan suatu kesatuan yang saling menunjang. Keterampilan berpikir dapat dikelompokkan menjadi keterampilan berpikir dasar dan keterampilan berpikir kompleks. Novak (1985) mengemukakan bahwa proses berpikir dasar merupakan gambaran dari proses berpikir rasional yang mengandung sekumpulan proses mental dari yang sederhana menuju yang kompleks (Liliasari, 1997).
Berpikir kompleks yaitu saat dimana seseorang dapat melihat suatu persoalan secara utuh, kemampuan dalam memaknai suatu persoalan secara menyeluruh,tidak hanya terfokus pada unsur sebab-akibat saja. Kemampuan berpikir kompleks ini kerap diistilahkan juga dengan berpikir kreatif. Mengapa berpikir kompleks perlu dibangun pada setiap individu? Karena akan terkait dengan kualitas hidup seseorang, dimana kita akan memiliki kemampuan untuk melihat hidup sebagai pendidikan yang berproses dan kita akan terus-menerus belajar untuk merangkai sesuatu. Apa yang dirangkai? Tentu saja berbagai informasi tentang diri kita, tentang lingkungan, tantang budaya dan informasi lainnya yang dapat memperkaya pengetahuan, ketrampilan, kemampuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Pengertian kreativitas dapat dijelaskan melalui berbagai dimensi antara lain dimensi pribadi (person), dimensi proses, dimensi produk, dan dimensi pendorong (press). Berdasarkan dimensi pribadi, kreativitas merupakan sesuatu yang unik dari kepribadian seseorang; hasil dari interaksi antara intelegensi, gaya kognitif dan kepribadian/motivasi, sedangkan dari dimensi proses, proses kreatif (ilmiah) meliputi merasakan adanya masalah, membuat dugaan, menguji dugaan, dan menyampaikan hasilnya. Berdasarkan dimensi produk, kreativitas adalah suatu ciptaan yang baru (original) dan bermakna, yang relatif berbeda dengan yang telah ada sebelumnya, baik berupa gagasan gagasan maupun karya nyata. Pengertian kreativitas dari segi pendorong (press) menjelaskna bahwa kreativitas adalah hasil dari interaksi antara dorongan internal maupun dorongan eksternal (lingkungan). Ini berarti bahwa kemampuan kreatif dapat ditingkatkan melalui pendidikan.
Berpikir kreatif menurut Lawson (1980) dimaknai sebagi suatu proses kreatif, yaitu merasakan adanya kesulitan, masalah, kesenjangan informasi, adanya unsur yang hilang, dan ketidak harmonisan, mendefinisikan masalah secara jelas, membuat dugaan-dugaan atau merumuskan hipotesis tentang kekurangan-kekurangan, menguji dugaan-dugaan tersebut dan kemungkinan perbaikannya, pengujian kembali atau bahkan mendefinisikan ulang masalah, dan akhirnya mengkomunikasikan hasilnya.
Berpikir kreatif menurut Perkins (1985) adalah kemampuan untuk membentuk kombinasi gagasan baru, untuk memenuhi suatu keperluan atau untuk memperoleh suatu hasil (produk) yang asli dan sesuai dengan kriteria pokok pertanyaan. Menurut Liliasari (1999), keterampilan berpikir kreatif adalah kemampuan untuk mengembangkan atau menemukan ide atau hasil yang asli, estetis dan konstruktif, yang berhubungan dengan pandangan dan konsep serta menekankan pada aspek berpikir intuitif dan rasional; khususnya dalam menggunakan informasi dan bahan untuk memunculkan atau menjelaskannya dengan perspektif asli pemikir.
Tyler (Karlinah: 1999) berpendapat bahwa pengalaman atau pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh keterampilan-keterampilan dalam pemecahan masalah akan mewujudkan pengembangan kemampuan berpikir. Oleh karena itu mengajar untuk berpikir berarti memberikan kesempatan kepada siswa untuk untuk melatih penggunaan konsep-konsep dasar untuk berpikir. Pengalaman ini diperlukan agar siswa memiliki struktur konsep yang dapat berguna dalam menganalisis dan mengevaluasi suatu permasalahan. Keterampilan berpikir selalu berkembang dan dapat dipelajari (Nickerson dalam Liliasari: 1999).
Menurut Susianna (2003), perkembangan optimal dari kemampuan berpikir kreatif peserta didik dalam lingkungan pembelajaran berhubungan erat dengan cara guru mengajar. Pola pengajaran dan interaksi yang lebih memberi kepercayaan, penghargaan dan dorongan terhadap kemampuan peserta didik untuk mencari pemecahan masalah dari setiap kasus pengajaran yang dihadapi akan lebih membangkitkan keberanian untuk mencoba, mengemukakan dan mengkaji gagasan atau cara-cara baru yang merupakan benih terciptanya kemampuan kreativitas. Dalam hal ini peran utama pendidik antara lain adalah mengembangkan sikap dan kemampuan peserta didik yang dapat membantu untuk menghadapi persoalan-persoalan dimasa yang akan datang secara kreatif dan inovatif.
Berikut ini mungkin bisa menjadi insight bagaimana agar kita dapat mendidik anak-anak kita berpikirkreatif dan kompleks ;1. Seorang pendidik harusnya memiliki semangat mencari ilmu yang, mengkondisikan dirinya sebagai pembelajar, dan menjadikan kehidupan sebagai sarana belajar
2. Memiliki konsep atau pemahaman bahwa tugas sebagai pendidik adalah membantu, memfasilitasi anak agar mereka dapat mengaktualisasikan dirinya sendiri.
3. Mampu melaksanakan pendidikan yang menjadikan anak mencintai Tuhan.
4. Memantau perkembangan aktivitas anak, sehingga dapat memberikan bimbingan dan pembinaan.
5. Peka melihat kebutuhan individual masing-masing anak, dan tidak menyamakan perlakuan kepada semua anak.
6. Mampu melihat kelebihan setiap anak dan fokus untuk terus menfasikitasi kemajuannya.
7. Tidak memperlakukan anak sebagai objek yang harus selalu mengikuti apa maunya guru
8. Tidak menempatkan diri kita sebagai sosok yang siap memberikan penilaian, tetapi lebih pada kesiapan untuk membantu kesulitan yang dihadapinya.
Semoga informasi ini dapat menggugah dan memotivas diri untuk lebih kreatif dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
sumber: semipalar.net
Post a Comment