Oleh Mudzakkir Hafidh
We�..we�..we�.topik yang heboh, met ketemu lagi nich�.hai pembaca blog pendidikan yang budiman, penulis doakan semoga para pembaca betul-betul menjadi orang yang budiman ya�.berbudi dan beriman, amin.
Kali ini, saya akan menulis tentang unek-unek yang sudah lama terpendam, ceritanya begini, hari Kamis 7 Mei 2009, saya sengaja melihat berita sore di salah satu TV swasta, tiba-tiba ada 2 berita yang isi dan kontennya sama, tapi beda pelakunya, yaitu berita unjuk rasa yang pertama di bandung dan yang kedua di Goa Sulawesi selatan, bedanya yang pertama pelakunya adalah para buruh di sebuah pabrik tekstil dan yang kedua adalah para guru negeri. Dari segi tuntutan atau konten dari unjuk rasa itu adalah sama, sama-sama menuntut perbaikan kesyejahteraan, yaitu minta kenaikan gaji, karena gaji yang mereka terima selama ini tidak cukup untuk membiayai keperluan hidup mereka, dari segi waktu pelaksanaan sama, dua-duanya di saat jam kerja, para buruh meninggalkan pekerjaannya untuk melaksanakan unjuk rasa ini, sedang para guru meninggalkan sekolah di saat jam mengajar untuk berdemo di depan kantor bupati Goa.
Kebebasan Bersuara
Dari segi pemenuhan hak untuk bersuara atau menyampaikan pendapat oleh setiap warga negara memang tidak salah alias betul, hal itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. meskipun ada aturan-aturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang harus diperhatikan. Selanjutnya kalau kita berfikir jernih, mereka juga tidak salah, bagaimana mungkin mereka sudah bekerja keras, namun atasan atau pemilik perusahaan tidak menghargai kerja keras mereka, jadi ya�.wajar lah mereka bersuara menyampaikan aspirasinya. Apalagi gaji mereka tidak sesuai aturan, para buruh di Bandung tadi memang gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan upah minimum regional di sana, sedang para guru PNS di goa, menuntut segera digaji sesuai dengan standar gaji guru PNS sesuai aturan terbaru yaitu naik 15 % mulai bulan Januari 2009.
Mana yang salah, pantaskan, mereka menuntut hak mereka. Apalagi kebebasan bersuara, kebebasan menyampaikan aspirasi di lindungi oleh undang-undang. Namun bagaimanapun perlu dipikirkan caranya, bagaimana cara yang cerdas dan cantik untuk melaksanakan kebebasan bersuara itu. Cara guru menyampaikan pendapat harus berbeda dengan buruh, apalagi dalam berita tersebut disampaikan para guru di goa yang unjuk rasa itu, sampai-sampai meninggalkan tugas utama mereka yaitu mengajar, mereka meninggalkan para siswa yang seharusnya mereka bimbing, karena satu alasan yaitu pemenuhan peningkatan kesyejahteraan dirinya.
Guru adalah Tauladan
Wah�wah�wah�kalau gurunya saja suka berdemo di jalan, kadang di selingi dengan bentrok dengan petugas keamanan, mengganggu jalan raya, terus bagaimana muridnya kelak, apalagi mereka meninggalkan tugas utama mereka yaitu mengajar. Walah..dalah�kok ngenes ya�.pak guru�bu guru�ngono yo ngono�tapi ojo ngono.....ingatlah guru itu digugu dan ditiru, menjadi tauladan bagi muridnya. Kadang seringkali kita diwaduli/disambati orang tua, kalau anaknya itu lebih suka menuruti perintah guru dari orang tua, mereka bilang, �kalau saya yang beritahu pak, anak saya itu tidak langsung percaya, tapi herannya jika yang memberitahu atau memerintah itu gurunya, anak saya langsung mengerjakannya�. Kalimat seperti itu seringkan kita dengar dari orang tua. Nah karena itu, mari kita instrospeksi diri, pantaskah kita turun ke jalan untuk berdemo, sambil teriak-teriak berorasi di jalan yang rame itu, Sadarkah tempat orasi kita itu di depan kelas bukan di jalan raya. Pernahkah kita berfikir kalau seringnya para pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa di sekolah dan kampus mereka, sambil sedikit-sedikit bakar ban, lempar kaca, dan berbuat onar itu sesungguhnya meniru dan meneladani kita. Mereka bilang, �Guru saja berdemo apalagi muridnya� ingat nggeh�sama pepatah�guru kencing berdiri murid kencing berlari.
Mari kita kembangkan jalan musyawwarah dan diskusi terhadap setiap permasalahan. Allah berfirman �dan terhadap masalah-masalahmu maka bermusyawwarahlah� insya allah dengan bermusyawwarah yang dilandasi dengan rasa kekeluargaan dan semangat persatuan, maka akan ditemukan jalan keluarnya. Jangan sedikit sedikit berdemo, justru jika para guru berdemo dan berunjuk rasa di jalan, hal itu akan merendahkan martabat dan harga diri guru, harga diri korp guru, dan harga diri bangsa, Ingatlah bahwa guru adalah golongan orang yang terdidik dan tugasnya adalah mendidik siswa dan memberi tauladan siswa, maka mari kita gunakan hak bersuara kita dengan cara-cara yang mendidik dan cara-cara yang bijaksana, jangan justru sebaliknya. SUKSES GURU�., SUKSES SISWA�.MAJULAH BANGSA. Bagaimana pendapat anda?
Post a Comment