Bahasa Indonesia I : contoh karya tulis ilmiah

Pada akhir perkuliahan bahasa Indonesia I ada sebuah tugas akhir yaitu membuat sebuah karya tulis. Karya tulis yang baik tentu juga disusun dari sistematika penulisan karya tulis yang baik pula. dibawah ini saya sajikan kiriman contoh karya tulis ilmiah dari Nofiana Pratiwi, mahasiswa  UPY angkatan '09. semoga bermanfaat.


PERAN BPK DALAM MENGATASI
ALOKASI DANA PENDIDIKAN 


BAB I
PEDAHULUAN
 
    Latar Belakang Masalah
      Badan Pengawasan Keuangan merupakan badan yang bertugas untuk mengawasi penggunaan dana pendidikan terutama Bantuan Operasional Sekolah (BOS)yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang dialokasikan di sekolah-sekolah. Bantuan Operasional Sekolah merupakan salah satu dana yang dikucurkan oleh pemerintah guna meningkatkan  mutu pendidikan di Indonesia yang makin memburuk saat ini.
      Dana BOS ini merupakan dana yang bermanfaat bagi masyarakat dan sangat diharapkan oleh mereka untuk biaya pendidikan. Tetapi dengan semakin pintarnya orang yang tak berhati dan semakin butuhnya ekonomi yang makin mendesak mereka dengan jalan-jalan yanng mereka lakukan dana tersebut banyak yang diselewengkan oleh mereka untuk sesuatu yang tidak berhubunngan dengan pendidikan. Sedangkan para koruptor-koruptor tersebut tidak memikirkan orang-orang di bawah mereka yang membutuhkan untuk kualias pendidikan mereka.
      Dalam rangka untuk kualitas pendidikan di Indonesia saat ini pemerintah berusaha untuk memperbaiki system pendidikan di Indonesia salah satu cara adlalah dengan mengalokasikan dana kedada sekolah-sekolah terutama SD/MI, SMP/MTS. Titapi dana tersebut tidak semestinya digunakan pada umumnya untuk sekolah-sekolah terten tu,sehingga walaupun ada dana yang diberikan pemerintah terhadap sekolah-sekolah tetapi masih ada sekolah yang memungut biaya untuk pembelian buku dan sebagainya kepada orang tua wali.
      Sehingga banyak para wali murid memprotes sebagian sekolah yang memintai dana kepada mereka. Oleh kerena itu untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pemerintah membentuk Badan Pengawasan Keuangan yang bertugas untuk mengawasi alokasi dana pendidikan. Yang bertugas mengatur jalannya penggunaan dana yang berfungsi untuk meningkatkat kualitas pendidikan. 
    Rumusan Masalah
Mengetahui bagaimana sejarah BPK di Indonesia?
Apa tujuan BPK?
Bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia
Apa peran BPK dalam mengawasi alokasi dana pendidikan?
Bagaimana cara mengatasi masalah dana pendidikan di Indonesia? 
Tujuan Pembahasan
    Mendeskripsikan sejarah BPK
    Mendeskripsikan wewenang BPK
    Mendeskripsikan tujuan BPK
    Mendeskripsikan kondisi pendidikan di Indonesia
    Mendeskripsikan peran BPK dalam mengawasi alokasi dana pendidikan
    Mendeskripsikan sollusi untuk mengatasi masalah dana pendidikan di Indonesia 
    Manfaat Pembahasan
    Bagi pemerintah : dapat meningkatkan pengawasan terhadap pendidikan yang makin memprihatinkan dan meningkatkanmutu pendidikan yang ada di Indonesia.
    Bagi Guru : dapat meningkatkat keproifesionalannya setelah mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia yang mankin memprihatinkan.
    Bagi Mahasiswa : bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya






     
BAB II
PEMBAHASAN
 
Sejarah BPK
      Telah ditetapkan Surat Penetapan Pemerintah No. II/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan  Pemeriksa Keuangan, pada tanggal 1 Januari 1947 yang b erkedudukan sementara di kota Magelang. Yang mana pada waktu itu hanya mempunyai 9 orang pegawai Badan Pemeriksa kauangan dan sebagai Ketua Bdan Pemeriksa Keuangan pertama yaitu R. Soerasno.
      Dalam Penetapan Pemerint6ah No. 6/1948 tanggal 6 November 1948 tempat Kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan dipendahkan dari Magelang ke Yogyakarta. Negara Republik Indonesia yang ibukotanya di Yogyakarta tetap mempunyai Badan Pemeriksa Kauangan sesuai pasal 23 ayat (5) UUD 1945.
      Kemudian dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan Piagam Konstitusi RIS tanggal 14 Desember 1949, maka Dewan Pengawasan Keuangan di Bogor yang merupakan alat perlengkapan negara RIS, sebagai ketua diangkat R. Soerasno mulai tanggal 31 Desember 1949, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Yogyakarta.
      Dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, maka Dewan Pengawas Keuangan RIS yang berada di Bogor sejak tanggal 1 Oktober 1950 digabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan UUDS 1950 dan berkedudukan di Bogor.
      Seiring dengan perkembangan sejarah Indonesia, BPK RI mengalami berbagai perkembangan. Alam masa reformasi, BPK RI telah mengmbil lanngkah untuk meningkatkan mutu hasil pemeriksaan. Perwakilan III BPK RI di Yogyakarta memiliki lingkup pemeriksaan yang terlalu besar meliputi wilayah Propinsi Juawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Sejalan degan misi BPK RI yang memiliki perwakilan di setiap provinsi, maka organisasi BPK Ri mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut antara lain denagn ditetqapkannya surat keputusan BPK Ri Nomor 18/SK/I-VIII.3/6/2002,tanggal 7 Juni 2002 dengan dibentuknya Perwakilan IV BPK RI di Denpasar.
      Pada tanggal 15 juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden RI yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan Demikian Dewan Pengawas Keuangan  berdasar UUD 1950 kembali menjadi Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Pasal 23 (5) Uud 1945. Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan berubah-ubah namun landasan pelaksanaan kegiatan masih tetap menggunakan ICW dan IAR.
      Akhirnya oleh MPRS dengan ketetapan No.X/MPRS/1966 kedudukan BPK RI dikembalikan pada posisi dan fungsi semula sebagai Lembaga Tinggi Negara.Sehingga UU yang mendasari tugas BPK RI perlu diubah yang akhirnya baru direalisasikan pada tahun 1973 dengan UU No. 5 Tahun 1973 Tentyang Bdan Pemeriksa Keuangan.
Dalam era Reformasi sekarang ini, Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan dukunagan konstitusional dari MPR RI dalam sidang Tahunan Tahun 2002 yang memkperkuat kedudukan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa eksternal di bidang Keuangan Negara.nggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. 
B.Wewenang BPK
      BPK merupakan Badan Pengawas Keuangan yang dibentuk pemerintah.Badan ini bertugas untuk melakukan audit keuangan negara baik dalam bidang pendididkan maupun kenegaraan. Badan ini berperan dalam menjaga keuangan negra agar tidak terjadi penyelewengan dana, terutama dana pendidikan yang sedang kita bahas saat ini. Dikarenakan ekonomi Indonesian saat ini yang semakin mendesak sehinnga masyarakat yang bertangan usil melakukan usaha dengan segala cara dan upaya supaya ekonomi mereka terpenuhi. Untuk itu mereka menghalalkan segala cara untuk menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan diadakan alokasi dana pendidikan. Sehingga pemerintah melakukan upaya untuk mengadakan pengawassan dengan membentuk BPK (Badan Keuangan Negara) Yang mana BPK tersebut memiliki wewenang, diantaranya :
    Melakukan audit apabila ada indikasi penyelewengan keuangan daerah dan negara.
    Melakukan pengauditan laporan keuangan setelah 60 hari.
    Memeriksa laporan keuangan di setiap daerah.
    Melaporkan hasil audit ke DPR kemudian ke KPK untuk ditidaklanjuti. 
      Untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat diperlukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang harus bekerjasama dengan BPK agar apat mengelola dan mengaudit keuangan dengan hasil yang seimbang. BPKP ini selain melakukan pengawasan terhadap keuangan, juga bertugas untuk melakukanpengawasan terhadap pembangunan negara, sehinngga BPKP sangat berperan terhadap BPK dalam menangani kasus penyelewengan dana, Oleh karena itu tugas BPK sangat membantu untuk memberantas korupsi yang bertugas untuk membantu pemerintah dan BUMN dalam mendorong pemerintah untuk meningkatkan keuangan daerah.
      Dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah BPK harus melakukan audit dan memberlakukan suatu opini yaitu wajar tanpa pengecualian, Sehingga dalam memeriksa laporan keuangan. BPK harus memeriksa neraca, aliran, serta anggaran negara. Jenis pemeriksaan BPK menurut pasal 4 UU 15/2004adalah lapoaran keuangan antara pemeriksaan keuanangan LKPD, pemeriksa kinerja yaitu tingkat efisiensi, ekonomi, dan efektifitas. Laporan keuangan ini harus selalu dilaporkan setiap waktu tertentu yang ditetapkan oleh negara. 
Tujuan BPK
      Selain BPK mengadakan pengawasan BPK pun memiliki suatu tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan BPK tersebut diantaranya adalah :
    Menanggulangi penyelewengan dana untuk pembangunan daerah.
    Menghapus penyelewengan dana untuk pembangunan daerah.
    Mengawasi dan memeriksa setiap laporan keuangan setiap daerah.
    Merencanakan laporan keuangan yang akurat sehingga masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah.
    Membangun transparasi, akuntabilitas, dan partisipasi terhadap pen gelolaan keuangan negara dan daerah. 
Dengan selalu melakukan pengawasan dan melaporkan hasil laporan pengawasan maka tujuan BPK dapat tercapai sesuai apa yang diharapkan oleh negara. Sehingga sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, perubahan-perubahan dalam penyelenggaraan negara akan sangat mempengaruhi posisi BPK
Perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara antara lain :
1. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dalam mengelola keuangan negara.
2. Kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyusun laporan keuangan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, BPK mempunyai kewajiban dan mandat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
3. Pemberian otonomi kepada daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan juga keuangan Pemerintah Pusat. Pengelolaan keuangan negara yang sebelumnya terpusat di ibukota negara menjadi tersebar di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. 
D. Kondisi Pendidikan di Indonesia 
      Pendidikan dalam konteks upaya merekonstruksi suatu peradaban merupakan salah satu kebutuhan (jasa) asasi yang dibutuhkan oleh setiap manusia dan kewajiban yang harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya.
      Pendidikan sangatlah berguna dan penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan bagi pemerintah pendidikan sangatlah penting karena pendididkan dianggap oleh pemerinntahat menjadikan generasi penerus menjadi terdidik dan menjadi generasi yang dapat diandalkan. Dan dapat memenuhi standar lapangan pekerjaan yang diperlukan perushaan.
      Tetapi pada kenyataannya kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun.
      Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain yang semakin hari mengalami perkembangan.
      Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa dan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap manusia. Sehinnga orang yang terdidik lebih bisa terarah kekehidupan yanng lebih baik dan maju. Sehingga pendidikan yang mereka peroleh dapat digunakan untuk memperbaiki diri demi terpenuhinya lapangan pekerjaan yang semakin hari dituntut adanya pegawai yanng berpendidikan dan berkhualitas.
      Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain.Bagi kaum pelajar seperti kita, kita dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia dengan cara keikut sertaan kita dalam berpartisipasi dalam kegiatan dikampus, misalnya: mengikuti kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat bagi kita dan kampus. Dan kita harus tetap belajar demi mengalahkan persaingan pendidikan di Indonesia agar semakin berkualitas.
      Di dalam masyarakat pun kita juga harus ikut berpartisipasi dalam kegiatan kepemudaan didesa, karena dengan orang mendirikan kegiatan kepemudaan di desa kita menerapkan semua pendidikan yang kita dapat di kampus. Yang mana dapat kita terapkan dan kita dapat belajar menjadi seorang pemimpin dan menambah pengalaman juga kita dapat mengajarkan kaum-kaum muda penerus kita.
      Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Permasalahan dalam pendidikan, anatara lain :
1. Rendahnya sarana fisik, 2. Rendahnya kualitas guru, 3. Rendahnya kesejahteraan guru, 4. Rendahnya prestasi siswa, 5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, 6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan 7. Mahalnya biaya pendidikan. 
      Saat ini perhatian pemerrintah terhadap masalah pendidikan di Indonesia masih sangat minim. Hal ini terbukti dengan terlihatnya beragam masalah pendidikan yang rumit yang sangat perlu dipecahkan oleh pemerintah. Contoh masalah pendidikan yang timbul akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia, antara lain :
   a.Kualitas siswa makin rendah,
    Dikarenakan kuallitas siswa yang semakin rendah sehingga terjadi menurunya kualitas orang yang berpendidik di dunia kerja. Banyak orang yang belajar/sekolah asal sekolah, sehingga tidak serius dalam belajar. Dan cara mereka mendapatkan kerja hanya dengan uang. Sehingga kualitas kerja tidak sesuai yang mereka haraapkan.
  b.. Kurangnya pengajar profesional.
    Kekurangan pengajar yang profesional ini disebabkan karena banyaknya orang yang ingin menggunakan kesempatan mencari kerja hanya denngan uanng, tes yanng mereka gunakan hanyalah sebaga formalitas semata. Bagi mereka uanglah yang paling utama, kepintaran nomor 2. Sehingga dalam mereka menuntut ilmu dulu hanya menuntut tapi tak serius dalam menuntut.

   c..Aturan UU pendidikan kacau.
    Aturan pendidikan ini kacau karena kurangnya refisi pemerintah dalam menangani undang-undang. Dan hal ini karena pemerintah kuranng peduli terhadap undang-undang pendidikan.
Terdapat beberapa masalah pendidikan yang perlu kita cermati, antara lain : 
      Rendahnya kualitas SDM pendidikan.
      Kualitas SDM di Indonesia saat ini semakin rendah sehingga daya saing dengan dunia semakin mudah dan semakin tertinggal.
      Rendahnya sistem pendidikan yang kita pakai.
      Rendahnya sistem pendidikan yang kita pakai disebabkan karena dan sarana pendidikan yanng ada.
      Banyaknya pelajar yang masih dalam taraf mengahafal.
      Hal ini terjadi karena kurangnya pemberian pengertian seorang guru yang gala kemampuaseharusnya seorang guru memberikan sebuah pengertian, kalau kita belajar dengan cara menghafal.maka itu akan mudah hilang dan lupa apa yang kita pelajari dan kita dapat.
      Hal tersebut dapat diselesaikan dengan menempuh langkah atau tindakan yang bersifat menyeluruh dan dapat bermanfaat bagi semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, yang tidak hanya memperhatikan kenaikan anggaran. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak sarana pendidikan di daerah-daerah pinggiran yang belum memadahi. Sehingga program wajib belajar sembilan tahun terbengkalai yang mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah.Disebabkan anak putus sekolah sehingga mereka harus melangsungkan hidupnya untuk mencukupi segala kebutuhan.misalnya dengan menngamen, meminta-minta, dan sesuatu lainnya yang mereka lakukan dengan mendayagunakan tenaga mereka demi tercukupinya kehidupan yang mereka jalani.
      Untuk mengatasi masalah-masalah pendidikan, perlu usaha keras dari pelajar, pengajar, dan pemerintah sebagai pihak pemegang berwenang dan pengelola dana. Sehingga untuk meningkatkan alokasi dana pendidikan yang memadai dengan meletakkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama. Selain dengan cara itu pemerintah juga dapat meninngkatkan kesejahteraan dan penghargaan terhadap peran guru sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan pedidikan.
      Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
      Sehingga pemerintah mengupayakan sekolah gratis, agar setiap anak dapat sekolah. Terutama bagi anak yanng kurang mampu dan kesulitan untuk menncukupi kebutuhan hidup yang menyebabkan mereka teerbenngkalai dalam menuntut ilmu. Sebenarnya mereka anak-anak jalanan sangat menginginkan sebuah pendidikan untuk meningkatkan hidup mereka,tapi karena keadaan ini mereka harus berusaha mencari uanng dengan cara demikian.

E. Alokasi Dana Pendidikan
      Pemerintah saat ini mempunyai kepedulian teerhadap dunia pendidikan yang ada di Indonesia untuk memajukan kualitas. Karena keadaan pendidikan di Indonesia yang makin memburuk maka dari itu pemerintah berupaya untuk memperbaiki keadaan pendidikan dengan berbagai langkah, walaupun langkah dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah masih minim dan belum merata. Apalagi mengacu pada rangkaian agendanya dalam UU, semisal UU Sisdiknas terdahulu. Di mana UU hanya jadi tameng dari ketidakmampuan dalam menjalankan praktik, yang sampai saat ini sebenarnya sangat diharapkan dan bukan sekedar janji yang diberikan pemerintah terhadap masyarakatnya.
  Salah satu kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan adalah dengan pengadaan dana pendidikan salah satunya adalah deangan alokasi dana pendidikan."Alokasi dana pendidikan ini dinilai paling tinggi dalam bidang pendidikan dari pada dalam bidang lain. Dari Rp 78,5 triliun pada tahun 2007 naik menjadi Rp 154,2 triliun pada tahun 2008. Bahkan, pada APBN 2009 anggaran pendidikan 20 persen telah dipenuhi,"
      Dana ini, dialokasikan untuk memperbaiki gedung sekolah dan membangun sekolah baru terutama di daerah-daerah yang belum teralokasi oleh pendidikan. Secara teknis pemerintah telah memberikan dana hibah dalam bentuk program bantuan operasional sekolah yang disalurkan melalui pihak-pihak tertentu. Target jangka pendek dari kebijakan ini adalah mewujudkan program wajib belajar sembilan tahun secara efektif dengan biaya terjangkau.
      Dana Operasional Sekolah ini merupakan dana yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama manyarakat yang memiliki ekonomi yang kurang.Dengan adanya dana ini para anak yanng menginnginkan untuk sekoalah dapat sekolah dengan adanya sekolah gratis yang diberikan oleh pemerintah. Pemerintah melakukan berbagai upaya bagaimana yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia walaupun usaha yang dilakukan oleh pemerintah masih sangat minim, terbatas, dan belum merata. 
F. Bantuan Operasional Sekolah
      Bantuan Operasional Sekolah meraupakan dana yang diberikan permerintah kepada masyaraakat melalui sekolah-sekolah. Bantuan Operasional sekolah secara konsep mencanngkup komponen untuk biaya operasional non personel hasil study Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendididkan Nasional.
      Namun karena biaya rata-rata pendidikan yang digunakan adalah rata-rata nasional, maka penggunaan BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi. Oleh karena itu keterbatasan dana BOS dibatasi dari pemerintah pusat.
Dana BOS dapat digunakan untuk :
    Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru   
    Pembelian buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan.
    Pembelian buku teks pelajaran untuk perpustakaan.
    Membiayai kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olah raga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.
    Membiayai ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar
    Membeli bahan-bahan habis pakai.
    Membayar langganan daya dan jasa.
    Membayar biaya perawatan sekolah
    Membayar honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honor.
    Memberi bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah.
    Pembelian personal komputer untuk kegiatan belajar siswa. 
      Dana BOS ini diharapkan oleh pemerintah agar penggunaan sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah pada umumnya. Dana Bos ini merupakan dana yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan [dan digunakan untuk meringankan bagi mereka yang sangat minim dalam kehidupan ekonimi mereka sedangkan anak-anak mereka sangat memerlukan pendidikan dan sangat ingin maju untuk memperbaiki hidup mereka.

G. Kendala Dana BOS
      Bantuan Operasional Sekolah yang merupakan bagian dari dana kompensasi kenaikan harga BBM juga masih menemui kedala. Hal ini ditunjukkan dengan terhambatnya penyaluran dana di sekolah . Padahal pemerintah menargetkan program tersebut selesai bulan September ini. Kendala yang dihadapi daerah di antaranya mengenai klasifikasi data-data mengenai jumlah penerima dana BOS. Yang akan segera diterjunkan oleh pemerintah.
      Meskipun dana BOS merupakan dana yang sangat diperlukan dan selayaknya digunakan untuk membiayai dana pendidikan tapi saat ini masih banyak orang yang menggunakan dana tersebut untuk sesuatu yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Orang tersebut bisa saja kita sebut sebagai koruptor. Selain kendala tersebut bisa juga terjadi kendala berkurangnya uang yang dialokasikan oleh pemerintah sebelum jatuh ketangan yang berhak.
      Dengan adanya kendala-kendala tersebut diatas maka pemerintah melakukan upaya untuk membentuk satuan pengawasan yang bertugas untuk mengawasi alokasi dana pendidikan yang disalurkan pemerintah dengan membentuk Badan Pengawasan keuangan.  
H. Tujuan dan Sumber Pendidikan.
      Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan.
      Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas dan berdaya guna, dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai basis rohaniah yang amat vital dalam setiap peradaban bangsa
       Pendidikan mempunyai ikatan antara tanggung jawab dan proses pembelajaran serta hasil yang dapat menjadi kesatuan utuh yang saling melengkapi. Mendidik adalah kegiatan memberi pengajaran, membuat seorang memahami, dan dengan pemahaman yang dimiliki peserta didik dapat mengembangkan potensi diri dengan menerapkan apa yang dipelajari. Proses itu dapat berlangsung seumur hidup dan pencapaian tujuan pendidikan tidak akan berhenti saat kehidupan seseorang berakhir.
      Sekolah menjadi penyelenggara pendidikan yang berhak menentukan sendiri indikator-indikator bagi setiap kompetensi dasar dari semua mata pelajaran yang dimuat oleh KTSP dalam kurikulum saat ini. Sehingga pemerintajh menerapkan atyuran aruran dalam setiap kurikulum yangh ada baik itu untuk siswa maupun un tuk pengajar.
      Tujuan pendidikan sejati tidaklah hanya mengisi ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan sosialnya, ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi tapi lebih kepada mempersiapkan mereka untuk melayani Tuhan dan sesama untuk pencapaian yang lebih besar bagi kekekalan.
      Keutamaan manusia terletak pada kemampuan akal pikirannya / kecerdasannya. Dengan kemampuannya ini manusia mampu mengembangkan diri dalam kehidupan yang semakin berkembang. Sehingga pengembangan diri harus mencapai kemajuan dalam kehidupan sehingga sangat memerlukan apa yang kita sebut dengan pendidikan. Pendidikan sudah ada sejak adanya peradaban yang diawali dengan proses kependidikan dalam lingkup yang masih terbatas.
      Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman maka diperlukan satu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam dimensi daya cipta, rasa dan karsa. Dimana ketiga hal tersebut di atas akan menjadi motivasi bagi manusia untuk saling berlomba dalam mencapai kemajuan sehingga keberadaan pendidikan menjadi semakin penting dan sangat berpengaruh. Yang pada akhirnya menjadikan pendidikan sebagai kunci utama kemajuan hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. 
I. Peran BPK dalam Mengawasi Dana Pendidikan di Indonesia
      BPK RI merupakan lembaga tinggi negara yang mendapatkan amanah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Adanya amandemen ketiga UUD 1945, serta paket Undang-undang keuangan negara yaitu UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; serta UU no. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pengganti UU No. 5 Tahun 1973 tentang BPK; telah memperkokoh eksistensi BPK RI sebagai satu-satunya lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai auditor eksternal pemerintah.
      Upaya untuk meningkatkan pendidikan telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan pengadaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di setiap sekolah-sekolah. Dan dana Bos tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
      Secara umum BPK RI memiliki peran aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, BPK RI mewujudkan peran aktif tersebut dengan menuangkannya dalam rencana strategis yang terdiri dari:
    mewujudkan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang independen dan profesional dalam semua aspek tugasnya untuk menuju terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara;
    memenuhi semua kebutuhan dan harapan pemilik kepentingan, dalam hal ini DPR, DPD, dan DPRD sertamasyarakat pada umumya;
    mewujudkan BPK RI sebagai pusat regulator di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
    mendorong terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
      Pada tahun 2007 memasuki tahun kedua bergulir dana BOS, manfaat sudah terlihat nyata, bukan hanya masyarakat pendidikan tetapi juga masyarakat luas yang telah menerima dampak positif dari dana yang dikucurkan Pmerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.
      Sesungguhnya BOS ini adalah bantuan operasional sekolah,bukan biaya operasional sekolah. Dengan syarat tertentu yaitu harus ada transparasi kepada semuastake holder sekolah, yaitu Kepala Sekolah, Guru, dan tokoh masyarakat.
      Banyak manfaat yang dapat diambil terutama dengan adanya BOS yang diberikan pemerintah dapat meningkatkan APK kita, SD/MI, kemudian juga SMP/MTS, sehingga sangat membantu turutama untuk menuntaskan wajar diknas 9 tahun.
      Dalam penggunaan dana BOS pun harus melalui langkah-langkah untuk menuju perbaikan yaitu semacam monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan kontinou jangan sampai dana BOS diselewengkan atau dipergunakan tidak sesuai dengan aturan
      Untuk antisipasi penyelewenngan dana BOS maka dari itu pemerintah membentuk Badan Pengawasan Keuangan .Badan ini ikut mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari Anggaran Pendapat Belanja Negara. Pengawasan ini terutama di dalam audit alokasi pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah.
      Meskipun BPK RI menjadi lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai pemeriksa eksternal dari pemerintah bukan berarti keuangan maupun kinerja BPK RI tidak perlu diperiksa. Untuk menjaga independensi kredibilitas BPK RI sebagai pemeriksa eksternal pemerintah, BPK RI menyerahkan urusan pemeriksaan keuangannya kepada Kantor Akuntan Publik yang sudah ditunjuk oleh anggotanya. Sedangkan untuk pemeriksaan kinerja dari BPK RI itu sendiri diserahkan kepada BPK dari negara lain dalam bentu preview berdasarkan pertimbangan DPR, untuk tahun ini BPK RI diperiksa oleh BPK Belanda (Algemene Rekenkamer).
      BPK RI berbeda dengan lembaga-lembaga pemeriksa lainnya, tetapi bertugas memeriksa seluruh eleman-eleman pemerintahan. Dalam menjalankan tugas pemeriksaan, wewenang BPK RI terbatas hanya melakukan pemeriksaan, selebihnya tidak. Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI itu sendiri terdiri dari 3 jenis yaitu:
    Pemeriksaan keuangan.
    Keuangan negara biasanya rutin diperiksa oleh BPK misalnya melakukan pemeriksaan keuangan setiap 60 hari sekali.
    Pemeriksaan kinerja.
    Pemeriksaan kinerja ini dapat dilakukan misalnya dengan selalu mengapsen pegawai, dan pemeriksaan absen ditinjau tiap bulan sekali.
    Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
    Pemeriksaan keuangan dilakukan dengan tujuan tertentu sesuai dengan apa yang diharpkan pemerintah Indonesia. 

       Dari hasil pemeriksaan tersebut dapat dilihat dari laporan hasil pemeriksaannya jika terdapat indikasi korupsi, tindak pidana, atau kerugian negara maka kasusnya akan diserahkankepada lembaga-lembaga yang berkepentingan seperti KPK, Kepolisian dan KejaksaanTinggi. Sehingga pemerintah dapat melakukan tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.























 
BAB III
PENUTUP 
    A. Kesimpulan
      Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Sehingga pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengadakan Bantuan Dana Operasiolal sekolah. Tetapi upaya yang dilakukan pemerintah bila tidak dengan pengawasan terjadi penyelewengan dana bantuan yang menyebabkan permintaan bantuan dari orang tua wali yang melebihi dana yang semestinya.Oleh sebab itu pemerintah membentuk Badan Pengawasan Keuangan yang bertugas mengawasi pengadaan dana tersebut aga digunakan sebagaimana mestinya.  
    B. Saran
      Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
      Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
 
download soft file karya ilmiah tersebut DISINI
bisa juga berkomunikasi via FB dengan beliau DISINI

Post a Comment

Previous Post Next Post