3 TAHAPAN ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN


Oleh Mudzakkir Hafidh

Tahapan proses kebijakan menurut Widodo (2007), biasanya secara tehnis hanya dibedakan dalam tiga tahapan, yaitu: (1) policy formulation, (2) policy implementation, dan (3) policy evaluation. Hal senada juga dikatakan Santoso dalam Winarno (2007) bahwa kebijakan publik secara ringkas dapat dipandang sebagai proses perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan.


Tahapan proses kebijakan menurut Widodo (2007), biasanya secara tehnis hanya dibedakan dalam tiga tahapan, yaitu: (1) policy formulation, (2) policy implementation, dan (3) policy evaluation. Hal senada juga dikatakan Santoso dalam Winarno (2007) bahwa kebijakan publik secara ringkas dapat dipandang sebagai proses perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan.
Tahapan pertama, Perumusan kebijakan adalah langkah yang paling awal dalam proses kebijakan publik yang paling awal dalam proses kebijakan publik secara keseluruhan. Oleh karena itu, apa yang terjadi dalam fase ini akan sangat menentukan berhasil tidaknya sebuah kebijakan yang dibuat itu di masa yang akan datang. Widodo (2007) menjelaskan manakala proses perumusan tidak dilakukan secara tepat dan komprehensif, hasil kebijakan yang dirumuskan tidak akan mencapai tataran yang optimal, yaitu sulit diimplementasikan, bahkan bisa jadi tidak dapat diimplementasikan.
Dalam tataran konseptual perumusan kebijakan publik tidak hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para pimpinan yang mewakili anggota, tetapi juga berupa opini publik (public opinion) dan suara publik ( public voice), seperti yang dijelaskan oleh Parson dalam Yunus (2006). Hal ini disebabkan proses pembuatan kebijakan pada esensinya tidak pernah bebas nilai (value free) sehingga berbagai kepentingan akan selalu mempengaruhi terhadap proses pembuatan kebijakan.
Tahapan yang kedua, implementasi kebijakan merupakan tahapan selanjutnya setelah tahap perumusan kebijakan. Tahapan ini merupakan tahapan dalam proses kebijakan yang sangat crucial, karena bagaimanapun baiknya kebijakan yang sudah diputuskan, kalau tidak dipersiapkan dan direncanakan secara baik dalam implementasinya, maka tujuan kebijakan tidak akan bisa diwujudkan. Mazmanian dan Sabatier dalam Widodo (2007) menjelaskan proses implementasi kebijakan adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, dapat pula berbentuk perintah atau keputusan-keputusan ekskutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya keputusan tersebut mengidentifikasi masalah yang ingin diatasi, menyebutkan tujuan/sasaran yang ingin dicapai secara tegas, dan berbagai cara untuk mengatur proses implementasinya.
Tahapan yang ketiga, yaitu evaluasi kebijakan yang merupakan tahapan akhir dalam proses kebijakan. Sebuah kebijakan publik tidak bisa lepas begitu saja, kebijakan harus diawasi dan dinilai sejaumana keefektifan kebijakan publik guna dipertanggung jawabkan kepada konstituennya (publik/masyarakat). Evaluasi diperlukan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan, yang selanjutnya adalah bagaimana mengurangi atau menutup kesenjangan tersebut. Jadi, tujuan evaluasi adalah untuk mencari kekurangan dan menutup kekurangan tersebut.


Catatan; Jika anda menginginkan referensi artikel di atas, bisa menghubungi di buku tamu atau kasih komen dan berikan email anda

Post a Comment

Previous Post Next Post