Pelaksanaan sertifikasi guru ternyata diwarnai ketidakjujuran beberapa oknum guru dengan cara memalsukan dokumen portofolio terutama sertifikat keikutsertaan guru dalam forum ilmiah. Sangat disayangkan. Sertifikasi sebenarnya dilaksanakan untuk meningkatkan harkat dan martabat guru. Namun dalam pelaksanaannya yang terjadi justru sebaliknya. Harkat dan martabat guru semakin tercoreng.
Namun menyalahkan guru, dalam hal ini juga bukan merupakan tindakan yang bijak. Saya ingat, dulu, seorang guru di samping rumah saya harus menjadi tukang ojek di malam hari demi untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Gajinya sebagai seorang guru dirasa tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan. Mencari penghasilan lain menjadi pilihan.
Tentu setiap guru menginginkan kesejahteraan. Kesejahteraan yang dijanjikan Pemerintah melalui sertifikasi tentu menjadi dambaan tiap guru. Yang menjadi permasalahan adalah persyaratan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi itu. Keikutsertaan dalam forum ilmiah, membuat karya pengembangan profesi tentu sulit untuk dipenuhi karena selama ini mereka lebih disibukkan dengan usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Pemerintah mengharapkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia seiring peningkatan kesejahteraan guru melalui proyek sertifikasi ini. Guru harus sejahtera. Pendidikan Indonesia harus maju. Maka, evaluasi terhadap program sertifikasi guru mutlak dipenuhi.
Post a Comment