Menyambung tulisan kemarin. Nampaknya Pemerintah Indonesia sudah saatnya untuk mendirikan sebuah lembaga penerjemahan yang bertugas untuk menerjemahkan buku - buku asing ke dalam bahasa Indonesia atau menerjemahkan buku - buku asli Indonesia ke dalam bahasa asing. Banyak sekali buku - buku asing yang bermutu namun harganya yang berkisar antara 100 dollar sampai sekian ratus dollar. Harga sekian itu tentu sangat tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bayangkan jika buku - buku bermutu itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Tentu harganya akan lebih murah lagi dan anda pasti tahu bagaimana keuntungan yang akan didapat oleh masyarakat dan Negara.
Banyak sekali buku - buku asli Indonesia yang juga cukup bermutu. Lihatlah buku - buku sastra kita yang banyak diminati oleh warga asing. Dengan menerjemahkan buku - buku sastra kita ke dalam bahasa asing, banyak warga negara asing yang akan memahami budaya kita. Betapa banyak orang di luar sana yang sama sekali tidak mengetahui dimana letak Indonesia. Kemudian mereka mendapatkan buku asli Indonesia yang membuat mereka tertarik untuk lebih mengetahui budaya Indonesia. Keuntungan lagi bagi bangsa Indonesia.
Korea memiliki Korean Literature Translation Institute (KLTI) yang bertugas untuk mempromosikan dan menyebarkan karya-karya sastra Korea ke seluruh dunia dan membantu menumbuhkan apresiasi masyarakat dunia terhadap kesusastraan Korea yang pada gilirannya dapat menjembatani pemahaman kultural negara-negara lain atas kebudayaan Korea dan sebaliknya. Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga serupa dengan tujuan serupa. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia lebih dicintai dan benar - benar menjadi identitas bangsa yang membanggakan.
إرسال تعليق