Apakah kenaikan anggaran pendidikan selalu berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia? Belum tentu. Kenaikan anggaran pendidikan hanya akan membawa pendidikan kita pada kondisi �setali tiga uang� jika kebocoran anggaran tidak diantisipasi. Perilaku korup sudah menggurita di berbagai institusi pemerintah. Termasuk di berbagai institusi pendidikan.
Pendidikan selalu digembar � gemborkan sebagai pilar dari kemajuan bangsa. Namun, ketika anggaran pendidikan dinaikkan sebagai maksud agar kualitas pendidikan meningkat, perilaku korup yang telah mendarah daging telah membutakan mata. Hal ini merupakan bukti dari ketidakpedulian kita terhadap pendidikan di negeri ini.
Inilah penelitian Pattiro bersama Brooking Institution dari Amerika; penelitian terhadap 137 proyek percontohan di Gresik dan Serang pada tahun 2008, penelitian terhadap 30 sekolah negeri dan 10 sekolah swasta jenjang SD dan SMP menunjukkan bahwa terdapat tujuh pola penyimpangan yang terjadi yakni pengucuran dana tidak sesuai kebutuhan sekolah, keterlambatan pencairan, penyimpangan cara penyaluran, potongan tidak wajar, belanja tidak sesuai peruntukan, pengurangan hasil, serta kebocoran dalam alokasi, penggunaan dan audit.
Perhatian serius terhadap korupsi yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia harus segera dilaksanakan. Namun, juga harus disadari bahwa tindak korupsi di lingkungan pendidikan disebabkan, salah satunya, karena masih minimnya kesejahteraan guru.
إرسال تعليق