Secara alamiah dalam setiap pengambilan kebijakan oleh para penentu kebijakan pada dasarnya didahului dengan adanya pemahaman yang menyeluruh mengenai kondisi yang ada sehingga diperoleh bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai landasan dalam menetapkan kebijakan. Upaya untuk memahami kondisi yang ada dalam segala aspeknya dengan memanfaatkan segala data dan informasi terkait, menggunakan pendekatan ilmiah sehingga menghasilkan informasi yang diperlukan untuk menentukan kebijakan disebut penelitian atau analisis kebijakan ( Balitbangdikbud, 2002)
Dalam kaitan ini, Dunn (2001) mendifinisikan analisis kebijakan sebagai � the process of producing knowledge of and in policy process� ( aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan), sedangkan menurut Muhadjir (2000) analisis kebijakan adalah sebuah telaah kritis terhadap isu kebijakan tertentu, dilakukan oleh analisis dan para pihak yang dipengaruhi kebijakan dengan menggunakan ragam pendekatan dan metoda untuk menghasilkan nasehat atau rekomendasi kebijakan guna mencari solusi yang tepat atas berbagai masalah kebijakan yang relevan.
Bila analisis kebijakan dikaitkan dengan pendidikan, maka analisis kebijakan pendidikan adalah suatu prosedur ilmiah untuk menelaah dan merumuskan seluruh isu-isu dan permasalahan pendidikan berdasarkan analisa yang tajam dan metode berfikir yang kritis yang selanjutnya menghasilkan sebuah pemikiran atau rumusan yang berguna bagi kebijakan pendidikan.
Ada dua jenis pendekatan dalam menganalisis kebijakan, yaitu : (1) pendekatan empirik ( empirical approach) dan (2) pendekatan evaluatif. Pendekatan empiris ditekankan terutama pada penjelasan sebab dan akibat dari suatu kebijakan tertentu yang bersifat aktual dan fakta dan macam informasi yang dihasilkan bersifat deskriptif dan prediktif. Sedang pendekatan evaluatif dimaksudkan untuk menerangkan keadaan dengan menggunakan/menerapkan suatu kreteria atau ukuran tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. ( Suryadi dan Tilar, 1996)
Sedangkan model evaluasi kebijakan terdiri dari dua yaitu evaluasi proses, dan evaluasi dampak. Evaluasi proses yaitu sampai dimana kebijakan telah dilaksanakan oleh pihak yang terkait dengan kebijakan terebut dan sudah sesuaikah dengan garis-garis yang telah ditetapkan. Sedang evaluasi dampak ialah seberapa besar kebijakan ini telah menyebabkan perubahan pada tujuan yang harus dicapai.(Balitbangdikbud. 2002)
Analisis Tentang Kebijakan Pendidikan
Your Friend
0
تعليقات
إرسال تعليق