Tak Ada Buku, E-Book pun Jadi



Harga kertas naik sejak 1 April 2008 yang lalu. Ini artinya, harga buku juga akan naik. Terlebih, saat beberapa hari lalu, pemerintah juga menaikkan harga BBM. Padahal, lima puluh persen biaya produksi buku adalah untuk mendistribusikan buku-buku terbitan sampai ke tangan konsumen. Berarti, harga buku akan naik lagi? Pasti.

Kemudian, jangan lupa, sebentar lagi tahun ajaran baru. Orang tua harus menyiapkan dana yang lebih banyak dari tahun lalu untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke jenjang sekolah yang lebih tinggi atau meskipun hanya naik ke kelas berikutnya. Bukan hanya buku tulis, ballpoint atau pensil, buku-buku pelajaran pun harus dibeli. Buku tidak lagi bisa diwariskan seperti tahun-tahun lalu. Sekolah baru atau kelas baru, berarti buku pelajaran juga harus baru. Tidak peduli buku yang dipakai oleh kakak atau saudara lain masih layak dipakai, pokoknya buku itu tidak bisa dipakai lagi.
Tentu banyak orang tua yang pusing tujuh keliling dengan keadaan ini. Kebutuhan makan yang mahal. Menuntut untuk dipenuhi. Sedang pendidikan juga wajib ditunaikan. Lalu uang darimana? Banyak orang tua yang bekerja keras, mati-matian untuk memenuhi keduanya. Tapi, angka yang menunjukkan bahwa orang tua harus memilih satu diantara dua, menyekolahkan anak dan berarti siap untuk kelaparan atau tidak menyekolahkan anak agar tetap bisa bertahan hidup � dan biasanya pilihan yang kedua yang diambil � begitu besar pula. Antara tetap hidup atau berpendidikan, tentu lebih baik hidup meskipun tidak berpendidikan.
Untungnya pemerintah tanggap dengan keadaan ini. Pemerintah memberlakukan suatu kebijakan yang belum pernah dilakukan di dunia pendidikan Indonesia. Dengan menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2008 tentang buku, Pemerintah membeli hak cipta penulis buku-buku untuk kemudian mengunggahkan (upload) buku pelajaran yang sudah dibeli itu ke situs Internet. Orang tua bisa mengunduh (download) buku-buku pelajaran itu ke dalam e-book, disket, atau cakram (compact disc) secara gratis selama diniatkan bukan untuk tujuan komersial.
Kebijakan ini tentu menguntungkan orang tua. Selama ini orang tua harus mengeluarkan uang hingga bisa mencapai nominal Rp. 500.000,- hanya untuk membeli buku. Dengan adanya kebijakan pemerintah tentang buku pelajaran ini, orang tua bisa hanya mengeluarkan Rp. 10.000 saja untuk biaya foto kopi tiap buku pelajaran yang diunduh. Lumayan terjangkau Pastinya.
Sekarang, Bagaimana dengan daerah yang belum terjangkau jaringan internet? Untuk keadaan ini, pemerintah mengizinkan perorangan untuk mencetak buku-buku yang diunduh untuk kemudian dijual kepada para murid. Hal ini mengundang pertanyaan dari beberapa kalangan. Bukanlah dengan begitu terbuka celah untuk menjual buku cetakan dengan harga yang mahal? Pemerintah telah mengantisipasi hal ini. Pembatasan maksimal untuk harga buku hasil mengunduh adalah Rp 7.500 saja. Dan jenis kertas yang digunakan untuk mencetak juga ditentukan oleh pemerintah. Masih terjangkau juga.
Meskipun dalam implementasinya dilapangan nanti, bisa jadi tetap ada pelanggaran yang muncul, kita patut mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah ini. Kita berharap bahwa langkah ini akan mengurangi angka putus sekolah yang masih saja terjadi di negeri ini.
Kemudian, meskipun langkah ini baik bagi orang tua yang kesulitan dalam membiayai sekolah anak-anak mereka, kebijakan ini tidak begitu direspon secara positif oleh penerbit buku-buku pelajaran, kita maklum. Selama ini penerbit buku pelajaran banyak yang menangguk untung dari penjualan buku-buku pelajaran. Langkah pemerintah ini dinilai dapat mematikan usaha penerbitan buku-buku pelajaran.
Ini tugas Pemerintah. Yang terbaik adalah bahwa kebijakan tentang buku ini tidak akan merugikan siapapun. Tapi kalaupun harus memilih, menurut saya, hendaknya pemerintah tetap mengedepankan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi tiap warganya.
Terakhir, langkah pemerintah ini menunjukkan kepada kita tentang begitu bermanfaatnya jaringan internet bagi kelangsungan pendidikan yang terjangkau tetapi tetap bermutu. Semoga ekses positif dari internet tidak hanya berhenti pada buku pelajaran saja. Sebab masih banyak manfaat yang masih bisa dipetik dari internet. Mudah-mudahan, dimasa-masa mendatang, jaringan internet bisa diekploitasi lebih maksimal untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Untuk membaca artikel saya yang berkenaan dengan buku silahkan klik minat baca di sini.



Post a Comment

أحدث أقدم